Mengapa Kurikulum Harus Berubah?


Oleh: A. Sahrul Asri, M.Pd.

Kurikulum sekolah adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan proses pembelajaran yang menjadi pedoman bagi guru dan peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar. Kurikulum sekolah merupakan jantung dari pendidikan, karena menentukan arah dan kualitas pembelajaran yang diharapkan dapat mencapai tujuan pendidikan nasional.

Namun, kurikulum sekolah tidak bisa bersifat statis dan tetap. Kurikulum sekolah harus bersifat dinamis dan fleksibel, agar dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, kebutuhan peserta didik, dan tantangan masa depan. Kurikulum sekolah harus berubah seiring dengan perubahan ilmu pengetahuan, teknologi, sosial budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, dan nilai-nilai yang berkembang di masyarakat.

Mengapa kurikulum sekolah perlu berubah? Ada beberapa alasan penting yang mendorong perlunya perubahan kurikulum sekolah, antara lain:

  1. Agar pembelajaran relevan dengan perkembangan zaman digital. Zaman digital ditandai oleh kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat cepat dan masif. Teknologi digital telah merubah cara manusia berkomunikasi, berinteraksi, bekerja, belajar, bermain, dan hidup. Peserta didik sebagai generasi digital harus dibekali dengan keterampilan abad 21 yang meliputi literasi digital (digital literacy), pemecahan masalah (problem solving), berpikir kritis (critical thinking), kreativitas (creativity), kolaborasi (collaboration), komunikasi (communication), karakter (character), dan kewarganegaraan (citizenship). Kurikulum sekolah harus mampu mengintegrasikan teknologi digital dalam proses pembelajaran agar peserta didik dapat memanfaatkannya secara optimal untuk meningkatkan hasil belajar.
  2. Sebagai upaya pemenuhan bahan belajar peserta didik sesuai dengan konteks situasi dan kondisi saat ini maupun berkelanjutan. Bahan belajar adalah segala sesuatu yang dapat digunakan sebagai sumber belajar oleh peserta didik dalam proses pembelajaran. Bahan belajar tidak hanya terbatas pada buku teks atau media cetak saja, tetapi juga meliputi sumber daya alam (natural resources), sumber daya budaya (cultural resources), sumber daya sosial (social resources), sumber daya ekonomi (economic resources), atau sumber daya lainnya yang ada di lingkungan sekitar peserta didik. Kurikulum sekolah harus mampu mengidentifikasi dan memanfaatkan bahan belajar yang relevan dengan konteks situasi dan kondisi saat ini maupun berkelanjutan agar peserta didik dapat belajar dari lingkungan nyata dan mengembangkan kompetensi sesuai dengan kebutuhan mereka kini dan masa depan.
  3. Sebagai bekal agar mampu menghadapi perubahan transformasi budaya serta globalisasi. Transformasi budaya adalah perubahan besar-besaran dalam pola pikir, nilai-nilai, norma-norma, kebiasaan, dan perilaku manusia akibat dari pengaruh internal atau eksternal. Globalisasi adalah proses integrasi antara negara-negara di dunia dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan lingkungan hidup akibat dari kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Perubahan transformasi budaya serta globalisasi membawa dampak positif maupun negatif bagi kehidupan manusia. Peserta didik sebagai calon warga dunia harus dibekali dengan pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk dapat memahami, menghargai, dan beradaptasi dengan perbedaan-perbedaan budaya yang ada di dunia. Kurikulum sekolah harus mampu mengembangkan kompetensi global bagi peserta didik agar mereka dapat berkontribusi secara positif bagi perdamaian dan kemajuan dunia.
  4. Menyiapkan generasi masa depan yang visioner dan mampu bertumpu pada kaki sendiri. Generasi masa depan adalah generasi yang memiliki visi atau gambaran tentang masa depan yang diinginkan dan cara untuk mencapainya. Generasi masa depan juga adalah generasi yang mandiri atau mampu bertanggung jawab atas diri sendiri dan lingkungannya. Kurikulum sekolah harus mampu menumbuhkan visi dan kemandirian peserta didik agar mereka dapat menjadi agen perubahan yang proaktif dan kreatif dalam menghadapi tantangan masa depan.

Bagaimana cara mengubah kurikulum sekolah? Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengubah kurikulum sekolah, antara lain:

  1. Melakukan analisis kebutuhan (needs analysis) terhadap peserta didik, guru, sekolah, masyarakat, dan dunia. Analisis kebutuhan bertujuan untuk mengetahui apa saja yang dibutuhkan oleh para pemangku kepentingan dalam proses pembelajaran agar dapat mencapai tujuan pendidikan nasional.
  2. Merumuskan tujuan pembelajaran (learning objectives) berdasarkan hasil analisis kebutuhan. Tujuan pembelajaran adalah pernyataan tentang apa yang diharapkan dapat dicapai oleh peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran.
  3. Menyusun isi pembelajaran (learning content) berdasarkan tujuan pembelajaran. Isi pembelajaran adalah materi atau bahan belajar yang relevan dengan tujuan pembelajaran dan sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.
  4. Memilih metode pembelajaran (learning methods) berdasarkan isi pembelajaran. Metode pembelajaran adalah cara atau teknik yang digunakan oleh guru untuk menyampaikan isi pembelajaran kepada peserta didik agar terjadi interaksi belajar mengajar yang efektif dan efisien.
  5. Menentukan media pembelajaran (learning media) berdasarkan metode pembelajaran. Media pembelajaran adalah alat bantu atau sarana komunikasi yang digunakan oleh guru untuk mendukung proses penyampaian isi pembelajaran kepada peserta didik agar lebih menarik dan bermakna.
  6. Merancang evaluasi pembelajaran (learning evaluation) berdasarkan tujuan pembelajaran. Evaluasi pembelajaran adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi tentang hasil belajar peserta didik yang digunakan untuk menilai pencapaian tujuan pembelajaran.
  7. Melakukan revisi dan perbaikan kurikulum sekolah berdasarkan hasil evaluasi pembelajaran. Revisi dan perbaikan kurikulum sekolah adalah proses penyempurnaan atau penyesuaian kurikulum sekolah dengan kondisi dan kebutuhan terkini berdasarkan umpan balik dari hasil evaluasi pembelajaran.

Kurikulum sekolah perlu berubah karena beberapa alasan penting, yaitu agar pembelajaran relevan dengan perkembangan zaman digital, sebagai upaya pemenuhan bahan belajar peserta didik sesuai dengan konteks situasi dan kondisi saat ini maupun berkelanjutan, sebagai bekal agar mampu menghadapi perubahan transformasi budaya serta globalisasi, dan menyiapkan generasi masa depan yang visioner dan mampu bertumpu pada kaki sendiri. Cara mengubah kurikulum sekolah meliputi beberapa langkah, yaitu melakukan analisis kebutuhan, merumuskan tujuan pembelajaran, menyusun isi pembelajaran, memilih metode pembelajaran, menentukan media pembelajaran, merancang evaluasi pembelajaran, dan melakukan revisi dan perbaikan kurikulum sekolah. Kurikulum sekolah yang berubah seharusnya dapat meningkatkan kualitas pendidikan nasional dan menciptakan generasi unggul yang siap menghadapi tantangan masa depan.


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama